Acara Forum Perangkata Daerah DKK Kabupaten Pati di Aula Seruni RSUD Pati

Hadiri Forum PD, Ketua Komisi D DPRD Pati Minta Jangan Ada Program yang Diulang

JurnalSatu.id – PATI, –  Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, menggelar Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Dinkes Tahun Anggaran 2025, Senin (18/02/2024). Acara yang diselenggarakan di aula Seruni Gedung Medik IV UPT RSU RAA Soewondo ini dihadiri Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto. Selain itu, acara juga dihadiri oleh perwakilan dari Baperrinda Kabupaten Pati, OPD terkait, Komite Kesehatan, kepala Puskesmas, tenaga medis, pimpinan Klinik, dan lembaga masyarakat lainnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi D DPRD Pati berharap agar dari pelaksanaan Forum Perangkat Daerah ini dapat menghasilkan output yang maksimal. Selain itu, Wisnu juga berpesan agar dalam merencanakan program kerja nanti, jangan ada program yang diulang-ulang. “Pesan saya, dalam perencanaan program kerja nanti, jangan ada program yang tahun kemarin sudah dikerjakan, lalu dikerjakan lagi di tahun selanjutnya. Jangan ada program yang diulang-ulang,” tegasnya.

Wisnu mengatakan, Forum Perangkat Daerah merupakan forum sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah.

“Forum Perangkat Daerah dilaksanakan dalam rangka membahas Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, sehingga diperoleh saran dan pertimbangan dari peserta forum untuk dapat dikerjakan jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Pati di tahun 2025,” ujar Wisnu.

Kader Partai Gerindra ini juga menambahkan, Forum Perangkat Daerah ini merupakan wadah bagi para pemangku kepentingan untuk mendiskusikan berbagai usulan yang dihasilkan melalui Musrenbang RKPD di kecamatan untuk disinkronkan dengan prioritas dan Pagu Indikatif Rencana Kerja Perangkat Daerah untuk tahun 2025 mendatang. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *