Ketua Komisi D DPRD Pati saat menghadiri Forum Perangkata Daerah di Aula Seruni RSUD Pati

Lima Tahun Perjuangan Puskesmas Gembong, Ini Harapan Ketua Komisi D DPRD Pati

JurnalSatu.id – PATI, – Sampai saat ini upaya memaksimalkan keberadaan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Gembong masih belum selesai. Hal itu dibahas dalam acara Forum Perngkat Daerah yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Senin (18/03/2024). Persoalan yang dihadapi Puskesmas Gembong, sampai saat ini masih kesulitan mencari lahan untuk pembangunan Puskesmas.

Saai ini, Puskesmas Gembong berada di depan pasar Gembong, sehingga kondisi ini tidak dapat memaksimalkan fungsinya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Jika ada pasien, sring terganggu dengan masyarakat sekitar dan aktivitas warga terkait dengan pasar Gembong.

Melalui Komite Kesehatan dari Kecamatan Gembong disampaikan, bahwa lahan untuk Puskesmas Gembong sudah dilakukan negosiasi dengan Pemerintah Desa setempat. Lahan yang dibutuhkan untuk pendirian atau dibangun untuk tempat layanan kesehatan bagi masyarakat tersebut adalah 4000 meter persegi. Namun, negosiasi dengan Pemdes hingga saat ini masih belum kelar, karena Pemdes hanya bersedia menyediakan lahan untuk Puskesmas seluas 2000 meter persegi.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto yang ikut hadir dalam acara forum Perangkat Daerah Rencana Kerja Tahun Anggaran 2025 tersebut menggapi persoalan yang terjadi. Kader Partai Gerindra ini meminta kepada Komite Kesehatan Kecamatan Gembong untuk membantu dan menjembatani dalam penyelesaian persoalan tersebut.

“Kita memperjuangkan Puskesmas Gembong ini sudah lima tahun, dan belum menemukan solusi terkait kebutuhan lahan. Oleh karena itu, kami berharap, Komite Kesehatan Kecamatan Gembong bersedia membantu menjembatani persoalan ini agar permasalahan yang ada bisa segera selesai,” harap Wisnu.

Lebih lanjut, politisi dari Dail I ini menjelaskan, sesuai dengan ketentuan pemerintah, bahwa untuk pendirian Puskesmas yang melayani rawat inap persalinan, minimal tanah yang dibutuhkan adalah 4000 meter persegi. Sedangkan untuk Puskesmas Gembong, oleh desa setempat baru bersedia menyediakan lahan hanya 2000 meter persegi. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *