Bambang Susilo Ketua Komisi A

Ketua Komisi A Ajak Kades Akuntabel dalam Gunakan Anggaran Desa

JurnalSatu.id – PATI, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ir. Bambang Susilo mengajak kepala desa untuk menggunakan anggaran desa secara akuntabel. Hal itu disampaikan Bambang kepada JurnalSatu.id karena tahun anggaran 2024 telah dimulai.

Menurut Bambang, anggaran yang masuk pemerintah desa itu bermacam-macam. Ada Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat, Anggaran Dana Desa dari Pemerintah Daerah, ada Bantuan keuangan dari provinsi (Banprov) dan bantuan keuangan dari kabupaten (Bankab), Bagi Hasil Pajak, PADes dan mungkin dana lain dari sumber lainnya. “Jumlah dari anggaran tersebut sangat banyak, dan nominalnya sampai milyaran rupiah,” ujarnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, kepala desa selaku pengguna anggaran, harus mengalokasikan anggaran tersebut sesuai dengan peruntukannya sebagaimana telah diatur dalam Perdes APBDes. “Penggunaanya harus transparan dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan,” sambungnya.

Anggota legislatif dari Pati selatan ini juga mengajak agar di dalam penggunaan anggaran untuk infrastruktur harus mengutamakan kualitas bangunan. “Kualitas dalam melaksanakan pembangunan insfrastruktur di desa sangat perlu dijaga dan diutamakan, agar kondisinya bisa awet dan tidak mudah rusak. Minimal, dikerjakan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja atau RABnya,” lanjut Bambang.

Sebagaimana diketahui, saat ini sudah dimulai tahun anggaran baru 2024. Masing-masing desa sudah mulai menyiapkan komponen administrasi sebagai syarat pencairan dari anggaran yang bakal diterima oleh Pemerintah Desa. Untuk selanjutnya, pemerintah desa bersama jajaannya akan menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan perencanaan yang sudah disiapkan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *