Audensi DPRD dengan perangkat desa di ruang paripurna terkait siltap perangkat yang terlambat

Audiensi dengan Perangkat Desa, Ketua DPRD Pati Minta Pemkab Berikan Siltap Perbulan

JurnalSatu.id – PATI, – Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pati untuk bisa mencairkan penghasilan tetap (siltap) setiap bulan. Hal itu disampaikan saat menerima puluhan perangkat desa beberapa waktu lalu. Ali mengaku kaget dengan kondisi yang terjadi terkait dengan Siltap perangkat desa di Kabupaten Pati.

“Masa, pada saat perangkat desa mempunyai kebutuhan membayar biaya sekolah anaknya, harus menunggu tiga bulan? Ini kan tidak tepat. Oleh karena itu, kami meminta kepada pemkab untuk bisa memberikan Siltap perangkat setiap bulan. Kalau kabupaten lain bisa, kita juga harus bisa,” tegas Ali.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada jajaran eksekutif untuk dapat mengatur pola pemberian Siltap perangkat desa, agar bisa diberikan setiap bulan. Selain itu, Ali juga meminta agar pencairan siltap bagi perangkat desa tidak terjadi keterlambatan sampai empat bulan pada awal tahun.

“Kalau kabupaten lain bisa memberikan tepat waktu di awal tahun, kenapa di Kabupaten Pati tidak bisa, ini yang perlu dievaluasi, sehingga di Pati, tidak terjadi keterlambatan pemberian Siltap pada awal tahun anggaran,” pintanya.

Sebagaimana diketahui, bahwa penghasilan tetap (Siltap) untuk perangkat desa di Kabupaten Pati terlambat sampai 4 bulan. Akibat dari keterlambatan tersebut, puluhan orang perangkat desa datang ke kantor DPRD Kabupaten Pati. Kehadiran para aparatur desa ini diterima Ketua DPRD didampingi jajaran pimpinan di ruang rapat paripurna.

Perwakilan perangkat desa, Cuk Suyadi menjelaskan, penghasilan tetap bagi perangkat desa setiap tahun selalu terlambat dicairkan hingga empat bulan. Cuk Suyadi juga menyampaikan, pemberian siltap diberikan secara rapel tiga bulan sekali. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *