Anggota DPRD Kabupaten Pati, Ir. H Sukarno

Hindari Kerugian, Dewan Pati Sebut, Program Asuransi Usaha Tani Padi Penting Bagi Petani

JurnalSatu.id  – PATI, – Pasca banjir yang baru terjadi beberapa waktu lalu, nasib petani banyak yang tidak beruntung. Tanaman padi yang sudah siap panen harus direlakan diterjang banjir yang melanda hingga beberapa hari.  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ir. H. Sukarno menyarankan agar para petani di Pati ikut program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Menurut Sukarno, bencana banjir sering terjadi di wilayah Kabupaten Pati, khususnya di wilayah sepanjang sungai Juwana. Untuk menekan kerugian akibat bencana banjir, atau sebab lainnya, dia mengajak petani untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Dia menjelaskan, bahwa asuransi ini tujuannya untuk menekan kerugian petani akibat resiko banjir, kekeringan atau serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT). “Dengan ikut asuransi, maka para petani dapat terlindungi melalui pertanggungan asuransi, dan itu bisa mengentisipasi keruguan yang dialami,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) AUTP atau asuransi pertanian padi adalah program asuransi ini dari pemerintah yang menyasar petani padi. Produk ini melindungi petani dari risiko gagal panen akibat banjir, kekeringan, penyakit, dan serangan organisme pengganggu tanaman.

Ditambahkan, bahwa, bidang usaha tani sebenarnya cukup berisiko. Pasalnya, hasil dari pertanian mengandalkan kondisi alam yang ada. Bisa saja terjadi cuaca yang gak menentu, kekeringan, atau terjadi longsor, dan perubahan ekologi yang menyebabkan serangan hama.

“Dan ujung-ujungnya, petani terpaksa harus meminjam uang dari tengkulak. Untuk membayarnya biasanya tengkulak membeli hasil tani dengan harga sangat murah. Posisi ini tentu merugikan petani dan berdampak pada kesejahteraan petani yang terus menurun. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa asuransi pertanian penting,” tutupnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *