Ali Badrudin dari Pati selatan Sebagai Ketua DPRD Pati

Ketua DPRD Pati Minta Kades Kerjakan Program Pembangunan Infrastruktur Sesuai RAB

JurnalSatu.id – PATI, – Pembangunan fisik atau infrastruktur di desa diperkirakan akan dimulai pada bulan April ini setelah masing-masing desa mencairkan bantuan dari pemerintah pusat berupa Dana Desa (DD). Sesuai dengan petunjuk dan peruntukannya, sebagian dari anggaran tersebut adalah untuk menunjang pembangunan infrastruktur.

Terkait dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengajak kepala desa untuk melaksanakan program pembangunan infrastruktur sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja atau RAB yang sudah ditentukan. “Kami mengajak sekaligus mengingatkan kepala desa agar melaksanakan program pembangunan sesuai dengan aturan. Termasuk, untuk pembangunan fisik atau infrastruktur, kepala desa selaku pengguna anggaran harus sesuai dengan RAB,” ujar Ali kepada JurnalSatu.id.

Hal itu disampaikan Ali, agar kualitas pangunan fisik yang ada di desa dapat memiliki kualitas yang baik demi memberikan kenyamanan kepada masyarakat. “Program yang sudah berjalan ini, tujuannya adalah memberikan akses kenyamanan bagi masyarakat. Oleh karena itu, output dari pelaksanaan pembangunan yang diselenggarakan di tingkat desa dengan dibiayai oleh pemerintah pusat adalah untuk menunjang kesejahteraan masyarakat,” tegas Ali.

Lebih lanjut, Kader PDI-Perjuangan ini juga mewanti-wanti, agar kepala desa tidak menyalahgunakan penggunaan anggaran dana desa tersebut untuk kepentingan di luar yang sudah digariskan dalam regulasi. “Kami di legislatif memiliki kewenangan untuk pengawasan, sehingga kami mengingatkan kepada kepala desa agar menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan peruntukannya,” imbuhnya.

Pada pungkasnya, Ali berpesan, agar pengelolaan dan penggunaan Dana Desa menimbulkan persoalan di kemudian hari. “Karena, kalau sampai masuk ke ranah hukum, kepala desa sendiri yang akan kerepotan dan menaggung akibatnya,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *