Ali Badrudin Ketua DPRD Pati

Masa Jabatan Pj Bupati Pati Berakhir Agustus Mendatang, Ini Tanggapan Ketua DPRD

JurnalSatu.id – PATI, – Masa kerja Henggar Budi Anggoro sebagai Pj Bupati Pati akan habis pada Agustus 2024 mendatang. Tentang diperpanjang kembali atau tidak, itu bukan ranah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Hal ini seperti disampaikan oleh Ali Badrudin selaku Ketua DPRD Kabupaten Pati.

Ali menyebut, soal perpanjangan masa jabatan Pj. Bupati itu keenangan Menteri Dalam Negeri. “Jadi, tentang masa jabatan Pj bupati itu ada di kewenangan Kemendagri. Kalau soal usulan kita manut dari atas, kalau ada perintahnya untuk diusulkan ya kita usulkan, itu urusannya Kemendagri,” ujar Ali Badrudin.

Politisi Partai Perjuangan Demokrasi Indonesia (PDI) Pejuangan itu mengatakan, sebagai legislatif, pihaknya hanya bisa memberikan catatan atas kinerja Pj Bupati Pati. “Nanti teman-teman yang ada di DPRD, hanya bisa memberikan catatan atau rekomendasi, terkait dengan kinerja Pak Henggar selama menjabat sebagai Pj Bupati Pati saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban,” bebernya.

Kader partai berlambang kepala banteng ini berharap, Kabupaten Pati dapat semakin maju dan berkembang serta masyarakatnya sejahtera. “Siapapun nanti pemimpinnya, harapan kami, Kabupaten Pati dapat semakin maju dan berkembang, masyarakat semakin sejahtera, angka pengangguran dan kemiskinan berkurang, sehingga masyarakat Kabupaten Pati semakin sejahtera,” harapnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *