Kemenag Cairkan Dana BOS Pesantren Tahap I, Ini Pesan DPRD Pati

Anggota DPRD Kabupaten Pati Hj. Muntamah
Anggota DPRD Kabupaten Pati Hj. Muntamah

JurnalSatu.id – PATI, – Kementerian Agama sudah mengumumkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) pesantren untuk tahap pertama tahun anggaran 2024 mulai dicairkan. Terkait dengan pencairan ini, Anggota DPRD Kabupaten Pati Hj. Muntamah mengaku bersyukur. Dia berpesan, agar dana tersebut dipergunakan sesuai dengan peruntukannya.

Menurut Muntamah, pemberian dana BOS Pesantren ini bertujuan untuk membantu biaya operasional penyelenggaraan pendidikan pesantren dalam rangka peningkatan akses santri, dan juga membantu peningkatan mutu pembelajaran dan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menjadi tanggung jawab satuan Pendidikan.

“Pesan kami, dana BOS harus dibelanjakan dan digunakan dengan baik dan optimal. Penggunaannya juga harus tepat dan akuntabel. Prioritaskan untuk kebutuhan mendasar pesantren,” pesan Muntamah.

Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang duduk di Komisi D ini menjelaskan program BOS Pesantren adalah salah satu bukti kehadiran negara terhadap pesantren yang selama ini terus memberikan perhatian. “Semoga dengan pencairan dana BOS Pesantren ini, dapat mensupport pembelajaran di semua tingkatan pesantren, sehingga dapat mendukung upaya dalam rangka membentuk generasi yang berakhlaqul karimah, berkarakter dan religi,” harap Muntamah.

Sebagaimana diketahui, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama tahun ini mengalokasikan anggaran BOS Pesantren senilai Rp 340,5 miliar. Dari anggaran tersebut, sebanyak Rp 28,017 miliar untuk Pesantren Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI), Rp 178,970 miliar untuk Pesantren Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs), dan Rp133,511 miliar untuk jenjang ‘Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA). (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *