Sukarno Anggota Komisi B DPRD Pati

Komisi B DPRD Pati Imbau Perusahaan Kelola Limbah Sebelum Dibuang

JurnalSatu.id – PATI, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Sukarno mengimbau agar perusahaan-perusahaan mengolah limbah terlebih dahulu sebelum dibuang. Menurutnya, hal ini sangat penting dilakukan untuk memastikan limbah yang dibuang tidak mengandung zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat disekitarnya.

Kontrol dari perusahaan diharapakan oleh Sukarno bisa terus dilakukan. Jikalau masih ditemukan ada perusahaan yang membandel, dirinya meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tegas dalam melakukan penindakan. “Kalau tidak ada kontrolnya kan lingkungannya terdampak. Kalau hal-hal kecil seperti itu saja kurang diperhatikan, terus siapa lagi. Karena dari situ bisa diakumulasi sebelum dibuang ke sungai,” saran Sukarno.

Selaku wakil rakyat yang juga seorang pemerhati lingkungan, dirinya seringkali mendapat aspirasi dari masyarakat akan adanya perusahaan nakal yang membuang limbah berbahaya di sungai.

Menurutnya, pembuangan limbah di sungai amat sangat berbahaya bagi kehidupan dan ekosistem sungai dan masyarakat yang tinggal di sekitaran sungai.

Hanya saja memang, dalam pengelolaan limbah pabrik harus dilakukan secara masif untuk mengurangi kadar zat berbahaya didalamnya. Sehingga, limbah yang dibuang tidak terlalu berbahaya. “Saya sering dilapori masalah limbah pabrik karena banyak limbah cair yang dibuang secara sembunyi-sembunyi. Harusnya kan diolah dulu baru dikeluarkan. Tetapi kenyataannya langsung dibuang. Memang kesadaran manusianya sendiri,” tutup Politisi dari Partai Golkar ini. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *