JurnalSatu.id – PATI, Pemerintah pusat akan mengalokasikan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2024 untuk 75.259 desa, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp 71.000,0 miliar. Anggaran ini lebih tinggi Rp 1.070,0 miliar atau 1,5 persen dibandingkan outlook pada 2023. Anggaran DD 2024 akan diarahkan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022.
Ketua DPRD Kabupaten Pati menyambut baik hal tersebut. “Kita dukung kebijakan pemerintah yang memprioritaskan pemggunaan Dana Desa untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, dan Kepala desa harus mengaokasikan anggaran dari Dana desa tersebut untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di desa masing-masing,” ujar Ali.
Kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini mengatakan, dengan adanya Dana Desa tahun 2024 ini, kemiskinan di Kabupaten Pati dapat ditekan sehingga dapat berkurang secara maksimal. “Dan ini harus dapat direalisasikan dengan baik, sehingga angka kemiskinan di Kabupaten Pati dapat menurun,” sambung Ali.
Politisi dari Pati selatan ini menambahkan, uapaya pemerintah dalam menanggulangi angka kemiskinan dilaksanakan melalui beberapa strategi atau kebijakan. Yaitu dengan mengurangi beban pengeluaran masyarakat melalui program bantuan sosial (bansos), jaminan sosial (jamsos), subsidi, kebijakan stabilitas harga, program indonesia pintar (KIP), dan program-program lainnya.
“Selain itu, dengan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat dengan optimalisasi program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dari dana desa. Dengan adanya program-program tersebut, maka masyarakat akan semakin sejahtera, yang artinya angka kemiskinan di Kabupaten Pati bakal menurun,” pungkasnya. (Adv)