Teguh Bandang Waluyo Anggota DPRD Kabupaten Pati

DD Mulai Cair, DPRD Bandang Dorong BPD Berperan Aktif Sesuai Tupoksi

JurnalSatu.id – PATI, Awal April tahun ini, Pemerintah Desa (Pemdes) sudah mulai mencairkan anggaran, baik yang bersumber dari dari pusat yaitu Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari daerah. Anggaran yang diterima Pemerintah Desa setiap tahunnya berjumlah hingga mencapai milyaran rupiah.

Jika dirinci, pendapat atau dana yang masuk ke pemerintah desa berasal dari sejumlah sumber, yaitu pendapatan asli desa (PADes), alokasi APBN, bagian hasil pajak dan retribusi daerah, bantuan keuangan dari APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota, hibah dan sumbangan dari pihak ketiga, serta dana desa (DD).

Terkiat dengan besarnya anggaran yang masuk ke desa, Teguh Bandang Waluyo Anggota DPRD Kabupaten Pati mendorong kepada lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk berperan aktif sesuai dengan tupoksinya.

Menurut Bandang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis dalam pengembangan desa, karena merupakan lembaga yang mewakili aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa. “Dalam konteks pembangunan desa, BPD memegang peranan penting dalam mengarahkan kebijakan, mengelola sumber daya, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Bandang.

Bandang menambahkan, BPD merupakan salah satu lembaga di tingkat desa yang lahir atas amanat undang-undang untuk melaksanakan fungsi pemerintahan. Oleh karena itu, lanjut Bandang, keberadaan BPD di setiap desa harus dapat berjalan sesuai dengan fungsinya.

Kader PDI Perjuangan ini menambahkan, salah satu fungsi dan peran BPD adalah untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan program pembangunan desa. “Hal ini sangat penting guna memastikan program-program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang diinginkan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa,” tutupnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *