Anggota DPRD Kabupaten Pati, Ir. H. Sukarno

Dewan Pati Ingatkan Masyarakat Tak Bermasalah dengan Pinjol

JurnalSatu.id – PATI, – Kilasfakta.com, Ir. Sukarno Anggota DPRD Kabupaten Pati mengajak masyarakat untuk tidak bermasalah dengan pinjaman online (Pinjol) yang saat ini banyak ditawarkan lewat medsos. Jika bermasalah dengan Pinjol, maka akan merepotkan diri sendiri. “Usahakan jangan bermasalah dengan sistem pinjaman online yang saat ini sedang merebak,” ujar Sukarno.

Menurut Sukarno, jika memiliki pinjaman online, agar sebisa mungkin segera diselesaikan, agar tidak berkepanjangan serta menimbulkan problem sendiri dalam kehidupan. “Yang masih memiliki pinjaman online, pesan saya agar diselesaikan. Jika tidak, maka pinjaman tersebut bisa semakin berbunga dan dikenai denda yang jumlahnya sangat tinggi. Hal ini yang perlu diwaspadai, agar tidak semakin memberatkan,” pesan Sukarno.

Kader Partai berlambang pohon beringin ini menjelaskan, pinjaman online biasanya memberlakukan sistem bunga yang nominalnya bisa sangat tinggi. “Bahkan banyak sekali layanan pinjol ilegal yang tidak menyebutkan nilai bunganya namun langsung menaikkan bunga tersebut di tengah program pinjaman. Tentu hal ini akan sangat merugikan debitur dan akan membuat jumlah angsuran semakin meningkat drastis,” lanjut Sukarno.

Lebih lanjut, Sukarno mengingatkan, saat meminjam uang dari sumber manapun, harus selalu mencari tahu nilai bunganya. “Pastikan dulu bahwa nilai bunga tersebut sesuai dengan kemampuan kita dan aturan pemberlakuan bunganya juga harus sudah jelas,” tegasnya.

Wakil rakyat dari wilayah Kecamatan Wedarijaksa dan duduk di Komisi B ini berharap, agar masyarakat menghindari layanan pinjaman online yang memberlakukan nilai bunga tanpa aturan yang jelas dan jumlahnya terlalu besar. “Karena selama ini, banyak kasus dimana debitur akhirnya terlilit utang besar karena nilai bunga yang melambung terlalu tinggi, jauh lebih besar dari nominal yang diterima,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *