JurnalSatu.id – PATI, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Hj. Muntamah menyoroti pernikahan dini yang masih marak terjadi di Kabupaten yang berjuluk Bumi Mina Tani hingga sekarang. Mengingat, salah satu faktor penyebab meningkatnya angka perceraian berasal dari pernikahan dini. Sehingga dianggap tidak tepat.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku, terjadinya pernikahan dini disebabkan salah satunya dari kecelakan pasangan tersebut. “Biasanya pernikahan di bawah usia 19 tahun, karena pasangan tersebut kecelakaan, tidak bisa mengontrol apa yang tidak boleh dilakukan,” jelas dia.
Aktivis perempuan dari Pati utara ini menambahkan, pemicu terjadinya pernikahan dini juga diakibatkan oleh faktor gadget serta tidak adanya pengawasan orang tua yang ketat. Kedua faktor itu juga bisa memicu terjadinya pernikahan dini. “Dikarenakan faktor gadget juga bisa, kemudian tanpa adanya pengawasan kedua orang tua secara ketat,” sambungnya.
Terpisah, Kabid Keluarga Berencana Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Bestyanti Ikhdinastri sangat menyayangkan kalau anak di bawah usia 19 tahun melangsungkan pernikahan. Pasalnya, mental kedua pasangan tersebut belum sepenuhnya kuat. Akibatnya, lanjut dia, kondisi rumah tangga riskan bermasalah dan akan sering terjadi perselisihan serta pertengkaran.
“Karena nanti dia akan menjadi keluarga (nih) kalau tidak disiapkan dengan baik (itu) nantinya akan keluarganya (kita tidak tahu). Karena pernikahan di bawah umur mungkin mentalnya masih belum kuat, karena masih sama-sama belum dewasa,” tutupnya. (Adv)