Wisnu Wijayanto, Ketua Komisi D DPRD Pati

DPRD Pati Sebut Penggunaan Anggaran Harus Sesuai Aturan

JurnalSatu.id – PATI, – Dalam penggunaan anggaran tahunan, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto mengingatkan pentingnya mematuhi aturan yang ada. Hal ini penting ditekankan supaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) selaku pengguna anggaran bisa memanfaatkan dan menggunakan anggaran secara bijak untuk pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat.

Termasuk dalam hal penggunaan, menurut Wisnu setiap tahun sudah terbagi sendiri karena sebelum sudah dibahas bersama di Badan Anggaran atau Banggar. “Disdik hampir semuanya dari pusat. Mau digeser-geser tidak bisa. KONI dapat anggaran juga ada plafonnya, kita tidak bisa melampaui aturan. Mencairkan pun harus ada proposalnya, jika tidak ya tidak bisa,” ucapnya.

Pihaknya selaku komisi D juga memilki plafon anggaran tersendiri setiap tahunnya. Itupun, kata Wisnu, sudah dibantu oleh pemerintah pusat agar pembangunan di Kabupaten Pati bisa berjalan sebagaimana mestinya. “Kami itu anggaran untuk olahraga Rp 2,8 triliun, pendidikan Rp 1 triliun, kesehatan Rp 2,6 triliun. Kekayaan Pemda segitu, itu sudah dibantu pemerintah pusat,” sambungnya.

Sehingga jika ada masyarakat yang membutuhkan bantuan anggaran untuk suatu kegiatan, pihaknya bakal sulit untuk memberikan karena sudah tersistem di plafon anggaran.

Terkait hal ini, legislator dari Partai Gerindra ini berharap ada peranan dari perusahaan swasta untuk bisa bersama-sama membangun Pati yang lebih baik. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *