JurnalSatu.id – DEMAK, – Kabupaten Demak termasuk di 104 Kabupaten Kota yang ditunjuk untuk mewujudkan Kabupaten lengkap. Kabupaten lengkap dimaksudkan seluruh bidang tanah yang ada di Kabupaten atau kota tersebut sudah terdaftar dan terpetakan.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Demak Bambang Irjanto saat acara Deklarasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria yang bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah bertempat di Desa Ngaluran Kecamatan Karanganyar, Senin, (22/04/24). ” Jadi tugas Kantor Pertanahan harus menuntaskan misi dari Presiden tersebut untuk mewujudkan Kabupaten lengkap”, kata Bambang.
Bambang menginformasikan saat ini tanah yang sudah tersertifikasi di Kabupaten Demak berjumlah 444 ribu dari target 500 ribu. ”Dari target tersebut yang sudah terpetakan 72 persen, jadi masih ada sisa 28 persen yang harus di selesaikan di tahun 2025. Tahun ini kita kebagian 23 ribu di 13 desa utama yang harus tersertifikasi. Semoga tahun 2025 kita bisa mengakhiri Kabupaten/Kota lengkap,”jelasnya.
Dalam pelaksanaan Deklarasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria tersebut Kantor Pertanahan juga menggelar pemberdayaan ternak khususnya vaksin kambing, kepada kelompok peternak Rukun Karya yang berada di Desa Ngaluran.
”Syaratnya adalah pemilik kambingnya pernah di sertifikatkan nasional. Desa Ngaluran dipilih karena pernah ada kegiatan sertifikat. Kegiatan ini juga merupakan wujud kita ikut serta membantu atau mendorong pemberdayaan masyarakat,”ungkapnya.
Bupati Demak Eisti’anah yang turut hadir dalam acara tersebut mengapresiasi program pusat yang dilaksanakan di Kabupaten Kota se Indonesia. ”Ini tentunya membantu kinerja Pemkab untuk mensejahterakan masyarakat. Kita terus support berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat karena ini tujuannya sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga kami harapkan setelah mendapat bantuan selesai, namun benar-benar masyarakat bisa berdaya kedepannya”, pungkasnya. (komf/ist-rd)