Dewan Pati Minta PKL di Alun-alun Simpanglima Pati Segera Ditertibkan

Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Yeti Kristianti
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Yeti Kristianti

JurnalSatu.id – PATI, – Pemerintah Kabupaten Pati sudah merelokasi Pedagang kaki Lima yang awalnya berjualan di alun-alun Simpanglima Pati ke belakang GOR Pesantenan, yang kemudian direlokasi ke alun-alun Kembangjoyo. Meskipun demikian, belakangan ini alun-alun mulai dipadati PKL lagi, sehingga sering menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Hal ini mendapat respon dari Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Yeti Kristianti. Dirinya mengimbau Pemkab Pati melalui Satpol PP untuk melakukan penertiban kembali. “Iya, kita lihat setiap malam alun-alun Simpanglima Pati sekarang sudah ramai dan dipenuhi pedagang kaki lima. Hal ini sering menimbulkankemacetan arus lalu linta,” bebernya.

Kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini akan menyikapi persoalan tersebut dengan membahas permasalahan PKL yang berjualan di Alun-alun Pati dalam rapat di Komisi B yang akan datang. “KIta akan segera bahas dapat rapat Komisi B DPRD Pati,” sambungnya.

Yeti mengaku khawatir, jika keberadaan PKL di alun-alun Simpanglima tidak segera ditertibkan secara tegas, maka akan semakin banyak yang berjualan di sana. Apalagi, kondisi alun-alun Kembangjoyo yang digadang-gadang menjadi pusat Kuliner serta pusat mangkalnya pedagang kai lima, saat ini sudah mulai sepi pengunjung.

“Kami takut akan terjadi kecembutuan sosial denga pedagang kaki lima yangsaat ini masih bertahan berjualan di alun-alun Kembangjoyo,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *