Blog  

Bupati Sudewo Angkat Bicara, Tanggapi Kasus Pembongkaran Rumah Petani di Pundenrejo

 

PATI — JurnalSatu.id, Bupati Pati H. Sudewo, ST, MT, meminta aparat kepolisian bertindak tegas terhadap aksi premanisme dalam kasus pembongkaran rumah warga di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu. Ia menegaskan bahwa tindakan pengrusakan rumah petani tidak bisa dibenarkan dan harus diusut tuntas.

“Saya minta Polresta tindak tegas preman yang melakukan pengrusakan rumah warga Pundenrejo. Termasuk aktor intelektualnya harus diproses secara hukum,” tegas Sudewo kepada awak media di Pendopo Kabupaten, Kamis (8/5/2026), usai melantik sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemkab Pati.

Sudewo menekankan bahwa penyelesaian konflik semacam ini harus mengedepankan hukum dan tidak boleh dibiarkan liar di lapangan. Menurutnya, semua pihak harus menahan diri dan menyelesaikan persoalan sesuai mekanisme yang ada.

“Jangan sampai ada pihak-pihak lain yang justru memperkeruh suasana. Maka saya minta kedua pihak berpikir jernih,” ujar Bupati.

Sebagai bentuk keseriusannya, Sudewo mengaku akan mengundang kedua belah pihak yang bersengketa, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati, untuk menggali keterangan dari masing-masing pihak secara langsung.

“Saya akan melihat dan mengkaji persoalan ini secara keseluruhan, berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Pernyataan tegas Bupati ini diharapkan menjadi angin segar bagi masyarakat Pundenrejo, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari konflik agraria. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *